Arsip Kategori: Kejahatan Komputer

Cybercrime Black Market

Black Market merupakan kegiatan yang melibatkan transaksi, atau kegiatan ekonomi ilegal , dalam hal pembelian dan penjualan barang dagangan secara tidak benar/tidak sah. Yang dalam hal ini bukan saja kegiatannya yang dianggap  ileggal, namun barang atau jasa yang diperjual belikan juga dapat dianggap illegal. Aktivitas yang dilakukan dapat berupa penjualan senjata, obat-obatan terlarang, barang hasil pencurian, atau barang resmi yang diperjual belikan untuk menghindari pembayaran pajak atau syarat lisensi.

Black market atau pasar gelap, dalam istilah lain dikenal dengan illicit trade (illegal trade) sekarang berusaha untuk di tiadakan, baik yang dilakukan secara nasional maupun secara transnasional karena dianggap tidak sesuai dan melanggar hukum dan ketentuan dari berbagai negara.

“Operasi Firewall,” terbuka yang dilakukan oleh secret service mengungkapkan beberapa rincian pertama dari pasar gelap secara online dan orang-orang di belakangnya. Pada tanggal 26 Oktober 2004, 28 anggota kunci dan pemimpin kelompok dari ShadowCrew, komunitas online dari penjahat cyber, ditangkap karena memfasilitasi ekonomi bawah tanah di mana pencurian identitas dan pertukaran barang curian berkembang. Para pendiri kelompok termasuk mahasiswa paruh waktu di Scottsdale, Arizona, dan mantan broker hipotek dari Linwood, New Jersey. Kelompok ini mulus melintasi batas-batas internasional juga. The ShadowCrew memiliki lebih dari 4.000 anggota di seluruh dunia yang meluncurkan jutaan pesan phishing, hack jaringan perusahaan, dan kemudian membeli dan menjual barang curian di lelang online mereka sendiri, lengkap dengan penilaian keyakinan dan ulasan.
Baca lebih lanjut

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 10 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 10 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti meliputi

  • Prinsip-prinsip pengelolaan barang bukti
  • Penggolongan Barang Bukti
  • Prosedur Pengelolaan Barang Bukti
  • dll

untuk lebih jelasnya silahkan di download disini

sumber : http://acarapidana.bphn.go.id/peraturan/Peraturan%20Kepolisian/

Infographics Data Yang Hilang atau Dicuri Pada Tahun 2014

Breach-Level-Index-Infographic-v5

Data yaitu sesuatu yang mewakilkan objek dan peristiwa yang memiliki arti dan sangat penting bagi pemakai atau user (Hoffer, Prescott, dan McFadden, 2005).

Di era teknologi informasi yang sangat berkembang seperti sekarang, data adalah inti dari proses komunikasi, sebuah komunikasi yang melibatkan alat elektronik, pasti mengandung data di dalamnya. Data adalah sesuatu yang berharga , sehingga di dalam proses pendistribusiannya entah itu pendistribusian online ataupun offline tidak sedikit pihak-pihak yang mencoba untuk mengamankan data-data yang berharga, namun berbanding lurus dengan keinginan itu justru tidak sedikit pula pihak yang mencoba untuk mencuri data-data tersebut. Baca lebih lanjut

IT Crime, Cyber Crime, Electronic Crime, dan Computer Crime

Serupa tapi tak sama, inilah yang terjadi pada istilah “Cyber Crime”, “IT Crime”, “Electronic Crime”, dan “Computer Crime”.
walaupun dalam pengertiannya berbeda, namun istilah-istilah tersebut memiliki kesamaan satu dengan yang lainnya yaitu semuannya merupakan “kejahatan”, untuk melihat letak perbedaan dari masing-masing istilah, mari kita simak penjelasan berikut :

Baca lebih lanjut