Forensik menjadi bidang yang semakin popular saat ini, karena adanya berbagai kasus-kasus yang terjadi di masyarakat pun membuat pakar Komputer Forensik yang sebelumnya kurang memperhatikan hal ini mulai mendapatkan publikasi. Forensik memiliki lawan, yakni bidang Anti Forensik. Bila di bidang Forensik mempunyai titik focus pada mencari data rahasia, menjebol password, dan sebagainya, maka bidang lawannya yaitu Anti Forensik berfokus untuk mengatasi investigasi Komputer Forensik.
Baca lebih lanjut
Arsip Tag: digital
Definisi Bukti Digital (Digital Evidence)
Definisi-definisi “Bukti digital (Digital Evidence)” :
- Bukti Digital adalah data yang disimpan atau dikirimkan menggunakan komputer yang dapat mendukung atau menyangkal sebuah pelanggaran tertentu, atau bisa juga juga disebut sebagai petunjuk yang mengarahkan kepada elemen-elemen penting yang berkaitan dengan sebuah pelanggaran (Chisum, 1999).
sumber : “Digital Evidence and Computer Crime Forensic Science, Computers and the Internet 3rd Edition”.
Prinsip Locard Exchange & Digital Forensik
Dr Edmond Locard adalah seorang pelopor ilmu forensik yang dikenal sebagai Sherlock Holmesnya Perancis. Ia merumuskan prinsip dasar dari ilmu forensik yaitu bahwa “Every contact leaves a trace” (Setiap kontak pasti meninggalkan jejak).
Dalam ilmu forensik, prinsip Locard Exchange (atau kadang disebut prinsip Locard) menyatakan bahwa pelaku kejahatan akan membawa sesuatu ke TKP dan akan meninggalkan sesuatu dari apa yang dibawanya itu, dan keduanya dapat digunakan sebagai bukti forensik.
Sejarah Forensik Secara Umum
Berbicara tentang “Forensik” tentu yang selalu ada dibenak kebanyakan orang adalah sesuatu yang berkaitan dengan dunia kedokteran yang menyangkut pembedahan mayat untuk diidentifikasi sebab terbunuh atau sebab-sebab yang lainnya, memang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia “Forensik” adalah cabang ilmu kedokteran yang berhubungan dengan penerapan fakta-fakta medis pada masalah-masalah hukum, atau ilmu bedah yang berkaitan dengan penentuan identitas mayat seseorang yang ada kaitannya dengan kehakiman dan peradilan.